Istri Bukan Pembantu

Istri Bukan Pembantu

Author: Ahmad Sarwat, Lc, M.A.

Category: Religion & Spirituality

Dalam format berpikir bangsa kita, posisi seorang istri lebih merupakan abdi atau pembantu buat suami. Secara tidak sadar, kita menganggap semua itu berasal dari ajaran agama Islam. Seolah-olah kita mengatakan bahwa Islam telah mewajibkan istri untuk melakukan banyak pekerjaan rumah tangga, layaknya pembantu.

Istri harus menyapu, mengepel, mencuci, menyetrika, memasak, dan pekerjaan rumah tangga lainnya. Waktunya pun tersita untuk pekerjaan sebanyak itu. Alhasil saat suami pulang, istri sudah kelelahan karena pekerjaan hariannya sehingga tak ada waktu untuk melayani suami dan anak-anak.

Jadi, seperti apa sebenarnya peran seorang istri dalam rumah tangga? Apakah istri punya kewajiban melakukan semua pekerjaan itu? Bagaimana Al-Qur’an, sunah, dan para ulama memandang masalah ini? Ataukah ini merupakan kesalahan persepsi bangsa kita?

Buku ini akan mengajak kita menelusuri khazanah keislaman secara lebih luas, lewat kajian fikih para ulama empat mazhab.

No. GM :
619218021
ISBN :
978-602-03-9120-5
Price :
Rp 62,000
Total Pages :
176 pages
Size :
14x21cm
Published :
14 October 2019
Format :
Softcover
Category :
Religion & Spirituality
Tags
Jadilah yang pertama untuk mereview buku ini
Ahmad Sarwat, Lc, M.A.

Ahmad Sarwat, Lc., M.A. menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Syariah Jurusan Perbandingan Mazhab di Universitas Islam Al-Imam Muhammad Ibnu Su’ud Al-Islamiyah, Kerajaan Saudi Arabia (LIPIA). Dia kemudian meraih gelar Magister setelah menyelesaikan kuliah S-2 di Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta, dengan konsentrasi Ulumul-Quran dan Ulumul Hadits. Sejak lulus dari LIPIA, Penulis aktif menjawab banyak pertanyaan seputar syariat yang masuk ke kantor tempatnya bekerja, yaitu Pusat Konsultasi Syariah. Tugas menjawab soal-soal syariah inilah yang kemudian menempa Penulis untuk lebih tekun lagi membuka lembar kitab-kitab fikih, mulai dari yang klasik hingga yang kontemporer, termasuk ketika mengasuh rubrik ”Ustadz Menjawab” pada beberapa situs keislaman. Saat ini dia menjabat sebagai Direktur Rumah Fiqih Indonesia (www.rumahfiqih.com), sebuah institusi nirlaba yang bertujuan melahirkan para kader ulama masa mendatang, dengan misi mengkaji, mendalami, dan menghidupkan ilmu fikih perbandingan yang original, mendalam, serta seimbang antara mazhab-mazhab yang ada.