Fikih Sehari-Hari

Fikih Sehari-Hari

Author: Ahmad Sarwat, Lc., M.A

Category: Religion & Spirituality

Buku di tangan Anda ini adalah panduan praktis yang mengedepankan hukum-hukum muamalat dalam syariat Islam untuk urusan sehari-hari. Sengaja dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern saat ini, tema yang diangkat di sini bersifat kekinian dan belum pernah dibahas dalam kitab fikih klasik.

Tersaji dalam bentuk tanya-jawab, dapatkan penjelasan mengenai syariat Islam seputar:
- investasi,
- jual-beli via Internet,
- bursa saham,
- asuransi,
- gadai,
- MLM,
- kartu kredit,
- undian,
- dan arisan.

Dengan bahasa sederhana yang mudah dicerna, pembaca awam sekalipun tidak akan kesulitan menjadikan buku ini sebagai panduan fikih sehari-hari.

No. GM :
0
ISBN :
978-979-22-7423-3
Price :
Rp 48,000
Total Pages :
0 pages
Size :
14 x 21
Published :
23 January 2014
Format :
Softcover
Category :
Religion & Spirituality
Tags
Jadilah yang pertama untuk mereview buku ini
Ahmad Sarwat, Lc., M.A

Ahmad Sarwat, Lc,. M.A. menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Syariah Jurusan Perbandingan Mazhab di Universitas Islam Al-Imam Muhammad Ibnu Su’ud Al-Islamiyah, Keraja an Saudi Arabia (LIPIA). Dia kemudian meraih gelar Magister setelah menyelesaikan kuliah S-2 di Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta, dengan konsentrasi Ulumul-Quran dan Ulumul Hadits.

Sejak lulus dari LIPIA, Penulis aktif menjawab banyak pertanyaan seputar syariat yang masuk ke kantor tempatnya bekerja, yaitu Pusat Konsultasi Syariah. Tugas menjawab soal-soal syariah inilah yang kemudian menempa Penulis untuk lebih tekun lagi membuka lembar kitab-kitab fikih, mulai dari yang klasik hingga yang kontemporer, termasuk ketika mengasuh rubrik ”Ustadz Menjawab” pada beberapa situs keislaman.

Saat ini dia menjabat sebagai Direktur Rumah Fiqih Indonesia (www.rumahfiqih.com), sebuah institusi nirlaba yang bertujuan melahirkan para kader ulama masa mendatang, dengan misi mengkaji, mendalami, dan menghidupkan ilmu fikih perbandingan yang original, mendalam, serta seimbang antara mazhab-mazhab yang ada.