Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah

Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah

Author: Ahmad Sarwat, Lc., M.A

Category: Religion & Spirituality

Dewasa ini, ibadah haji dan umrah semakin banyak dijalankan oleh umat Islam. Malah sampai harus menunggu antrean bertahun-tahun, saking banyak peminatnya. Dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia ini, kita akan membedah apa saja yang menjadi syarat dan rukun haji, termasuk perbedaan 4 mazhab dalam detail-detailnya. Ada juga satu bagian yang khusus membahas hal di luar haji, tapi masih ada kaitannya. Misalnya masalah mikat di pesawat atau di Jeddah, bolehkah wanita pergi haji tanpa didampingi mahram, termasuk juga umrah yang dilakukan berulang-ulang dalam satu kali perjalanan.

Yang menarik untuk digarisbawahi, ternyata meski pelaksanaan haji Rasulullah saw. didampingi puluhan ribu sahabat, ternyata para sahabat tetap punya pandangan hukum yang berbeda-beda. Ini salah satu sebab yang melatarbelakangi kenapa masih ada perbedaan pendapat yang tak pernah selesai di antara para ulama. Buku ini menampung banyak informasi itu sebagai bagian dari upaya memperkaya khazanah keilmuan.Semoga bermanfaat!

No. GM :
619218003
ISBN :
978-602-03-8437-5
Price :
Rp 180,000
Total Pages :
460 pages
Size :
17x24cm
Published :
25 February 2019
Format :
Softcover
Category :
Religion & Spirituality
Tags
Jadilah yang pertama untuk mereview buku ini
Ahmad Sarwat, Lc., M.A

Ahmad Sarwat, Lc,. M.A. menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Syariah Jurusan Perbandingan Mazhab di Universitas Islam Al-Imam Muhammad Ibnu Su’ud Al-Islamiyah, Keraja an Saudi Arabia (LIPIA). Dia kemudian meraih gelar Magister setelah menyelesaikan kuliah S-2 di Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta, dengan konsentrasi Ulumul-Quran dan Ulumul Hadits.

Sejak lulus dari LIPIA, Penulis aktif menjawab banyak pertanyaan seputar syariat yang masuk ke kantor tempatnya bekerja, yaitu Pusat Konsultasi Syariah. Tugas menjawab soal-soal syariah inilah yang kemudian menempa Penulis untuk lebih tekun lagi membuka lembar kitab-kitab fikih, mulai dari yang klasik hingga yang kontemporer, termasuk ketika mengasuh rubrik ”Ustadz Menjawab” pada beberapa situs keislaman.

Saat ini dia menjabat sebagai Direktur Rumah Fiqih Indonesia (www.rumahfiqih.com), sebuah institusi nirlaba yang bertujuan melahirkan para kader ulama masa mendatang, dengan misi mengkaji, mendalami, dan menghidupkan ilmu fikih perbandingan yang original, mendalam, serta seimbang antara mazhab-mazhab yang ada.