Puasa Bukan Hanya Saat Ramadhan

Puasa Bukan Hanya Saat Ramadhan

Author: Ahmad Sarwat, Lc., M.A

Category: Religion & Spirituality

Perbedaan dalam melaksanakan ibadah puasa kadang muncul dalam bulan Ramadhan. Menjelang masuknya bulan Ramadhan misalnya, umat Islam di Indonesia memiliki perbedaan pendapat mengenai penetapan tanggal 1 Ramadhan. Lalu ada pula tradisi nyekar ke makam, kebiasaan bermaaf-maafan, dan lain sebagainya.

Perbedaan muncul lagi ketika umat Islam menjalankan shalat Tarawih; sebagian melaksanakan 23 rakaat, sementara sebagian yang lain 11 rakaat. Lalu pada penghujung Ramadhan, terjadi lagi perbedaan pendapat dalam menetapkan hari raya Idulfitri. Ada yang ikut ketetapan pemerintah, ada yang ikut keputusan ormas, kiai, bahkan mufti Arab Saudi.

Keberagaman merupakan salah satu masalah yang disorot Penulis dalam buku ini. Dijelaskan secara moderat dan berimbang, pembaca diberi pilihan yang berlandaskan istimbath hukum para ulama fikih—khususnya dari empat mazhab—seputar puasa, Ramadhan, dan puasa lain yang dijalankan di luar bulan Ramadhan. Tujuannya jelas, yaitu mempersempit jarak yang selama ini memisahkan umat dengan sesamanya.

Keluasan ilmu dan wawasan syariah dalam buku ini merupakan solusi kesatuan dan persatuan umat Islam. Sungguh layak dijadikan bacaan wajib atau referensi, baik bagi da’i, ustaz, penceramah, aktivis dakwah, maupun khalayak umum.

No. GM :
0
ISBN :
978-602-03-0433-5
Price :
Rp 58,000
Total Pages :
0 pages
Size :
14 x 21
Published :
17 July 2014
Format :
Softcover
Category :
Religion & Spirituality
Tags
Jadilah yang pertama untuk mereview buku ini
Ahmad Sarwat, Lc., M.A

Ahmad Sarwat, Lc,. M.A. menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Syariah Jurusan Perbandingan Mazhab di Universitas Islam Al-Imam Muhammad Ibnu Su’ud Al-Islamiyah, Keraja an Saudi Arabia (LIPIA). Dia kemudian meraih gelar Magister setelah menyelesaikan kuliah S-2 di Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta, dengan konsentrasi Ulumul-Quran dan Ulumul Hadits.

Sejak lulus dari LIPIA, Penulis aktif menjawab banyak pertanyaan seputar syariat yang masuk ke kantor tempatnya bekerja, yaitu Pusat Konsultasi Syariah. Tugas menjawab soal-soal syariah inilah yang kemudian menempa Penulis untuk lebih tekun lagi membuka lembar kitab-kitab fikih, mulai dari yang klasik hingga yang kontemporer, termasuk ketika mengasuh rubrik ”Ustadz Menjawab” pada beberapa situs keislaman.

Saat ini dia menjabat sebagai Direktur Rumah Fiqih Indonesia (www.rumahfiqih.com), sebuah institusi nirlaba yang bertujuan melahirkan para kader ulama masa mendatang, dengan misi mengkaji, mendalami, dan menghidupkan ilmu fikih perbandingan yang original, mendalam, serta seimbang antara mazhab-mazhab yang ada.