Loading...
Frans Hendra Winarta
Frans Hendra Winarta, pendiri firma hukum Frans Winarta and Partners, kerap menangani kasus-kasus para aktivis hak asasi manusia saat ia aktif di Lembaga Pembela HAM. Dalam bidang hukum bisnis, ia sering ditunjuk sebagai arbiter pada kasus nasional maupun internasional. Ia adalah arbiter International Court of Arbitration of International Chamber of Commerce (ICC) dan direkomendasikan sebagai Advokat Asia Pasifik yang berfokus pada Alternatif Penyelesaian Perselisihan (Alternative Dispute Resolution) oleh Asialaw Leading Lawyers. Selain aktif sebagai advokat ia juga menjadi anggota Dewan Penyantun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), anggota governing board Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia (KHN), anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), arbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), dan anggota International Bar Association (IBA), London. Saat ini ia juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Jakarta dan terus berkarya untuk mendukung reformasi hukum di Indonesia.