Dasar-Dasar Indonesia Merdeka

Dasar-Dasar Indonesia Merdeka

Author: S. Silalahi

Category: Culture

Buku ini merekam dan menggambarkan kondisi Indonesia menjelang Proklamasi. Anda dapat mengikuti dari dekat pembicaraan para pendiri negara yang intensif dan kadang menegangkan perihal Piagam Jakarta, Pncasila, seta Undang-undang Dasar 1945 yang membentuk negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan pokok-pokok penting lainnya. Demikian pula sikap para pendiri negara terhadap demokrasi Barat yang dinilai dengan demokrasi Indonesia, dan mengapa hak-hak warga negara yang disebut droits de l`homme et du citoyen tidak dimasukkan dalam Undang-Undang Dasar diuraikan secara gamblang dalam tulisan ini. Tidak kalah pentingnya, \"Siapa penggali Pancaila yang sebenarnya?\", suatu tema yang pernah dipolemikkan di era Orde Baru, juga ditelaah dalam buku ini. Buku ini juga akan mengingkatkan kita bahwa wacana kontemporer perpolitikan kita sudah pernah menjadi bahan debat Founding Fathers kita.

No. GM :
0
ISBN :
979-686-335-9
Price :
Rp 47,500
Total Pages :
0 pages
Size :
15 x 23
Published :
01 January 2001
Format :
Softcover
Category :
Culture
Tags
Jadilah yang pertama untuk mereview buku ini
S. Silalahi

Dilahirkan di Buhit, Samosir 9 Desember 1032. Setelah lulus dari SMA Soposurung, Balige, Tapanuli Utara pada 1952, ia mengikuti kursus Pamong Praja di Medan, yang disebut Kursus Dinas C. Setelah lulus dari kursus tersebut, ia ditempatkan di Kantor Bupati Kabupaten Labuhan Batu di Sumatera Utara sebagai Mantari Kabupaten. Pada 1956, ia melanjutkan kuliahnya di Akademi Pemerintah Dalam Negeri di Malang. Pada 1958, dua orang yang menduduki ranking pertama dan kedua lulusan APDN tersebut diberi kesempatan melanjutkan kuliahnya di bidang Political Science and Business Management. pada Universitas Brigham Young University di Provo, Utah, USA, dalam rangka kerja Pemerintah Indonesia dengan Internasional Cooperation Administration di Amerika Serikat. Saudara S. Silalahi adalah salah seorang dari dua mahasiswa tersebut. Selama 40 tahun, ia bekerja sebagai pegawai negeri, 22 tahun diantaranya bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Seluruh bidang tugas pemerintah Daerah telah dilaluinya, mulai dari pendidik, praktisi, pengawas, dan peneliti. Dia mulai sebagai pengajar di Kursus Dinas C DKI Jakarta, Walikota Jakarta Barat selama 8 tahun, Kepala Inspektorat Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama 3 tahun, Kepala Pusat Penelitian Ekonomi dan Keuangan di Kantor Pusat Departemen Dalam Negeri selama 3 tahun, dan pensiun sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Kesejahteraan Rakyat. Di sele-sela tugasnya di lingkungan Kantor Pusat Depdagri, penulis pernah menjabat sebagai Ketua Tim LP2P, dengan tugas mencatat kekayaan dan pajak peribadi pejabat-pejabat teras di lingkungan Departemen Dalam Negeri, mulai dari wakil gubernur, sekwilda, ketua Bappeda, kepala inspektorat wilayah, asisten sekwilda, bupati, walikota, dan pejabat-pejabat ters lainnya. Saat ini, penulis dosen titak tetap Etika Pemerintahan di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta.