Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan

Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan

Author: Joni Emirzon, SH M.Hum

Category: Law

Buku ini secara komprehensif membahas: Dasar peraturan alternatif penyelesaian sengketa; Pembentukkan UU Altenatif Penyelesaian Sengketa; Perkembangan penggunaan ADR di Indonesia; Pengertian dan bentuk-bentuk perselisihan konflik; dan Bentuk-bentuk alternatif penyelesaian sengketa; negosiasi; mediasi; konsiliasi; dan arbitrase.

No. GM :
0
ISBN :
979-655-208-5
Price :
Rp 20,000
Total Pages :
0 pages
Size :
13.5 x 20
Published :
01 January 2001
Format :
Softcover
Category :
Law
Tags
Jadilah yang pertama untuk mereview buku ini
Joni Emirzon, SH M.Hum

Joni Emirzon, SH M.Hum., lahir di Pagar Alam, Kabupaten Lahat, 17 Juni 1966. Gelar sarjana hukumnya di selesaikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada Jurusan Keperdataan dengan Program Kekhususan Program Dagang (1988), kemudian penulis melanjutkan S2 pada Program Pascasarjana di KPK USU-UGM di Medan Sumatra Utara (1995). Untuk memperdalam bidang yang diasuh, Penulis sering mengikuti berbagai kegiatan yang terkait seperti Penataan Hukum Ekonomi, Kursus Teknik Penyusunan Kontrak, Kursus Pelatihan Teknik Penyelesaian Sengketa atau Alternative Dispute Resolution (ADR). Saat ini Penulis mengasuh mata kuliah Hukum Dagang, Hukum Surat Berharga, Hukum Perbankan, Hukum Kontrak Internasional dan Teknik Penyusunan Kontrak dan ADR di Laboratorium Hukum FH UNSRI.