Undang-Undang Pajak-Pajak Pusat Terbaru

Undang-Undang Pajak-Pajak Pusat Terbaru

Author: Muda Markus

Category: Economics & Accounting

Untuk mempelajari perpajakan Indonesia yang berlaku saat ini, kita perlu memiliki informasi mengenai semua Undang-undang perpajakan termasuk hasil amandemennya. Dalam buku ini, Undang-Undang Pajak-Pajak Pusat-PPh, PPN, PPnBM, PBB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Bea Meterai, Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, Pengadilan Pajak-disajikan secara berurutan mulai dari bagian menimbang, mengingat, penjelasan, sampai pokok-pokok pikiran perubahan sikap amandemen agar anda bisa memahami latar belakang perubahan demi memperoleh penafsiran yang tepat atas suatu ketentuan UU. Setiap UU pun disertai dengan Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan UU yang bersangkutan.

Selain itu, di sini anda juga akan mendapatkan:
- Daftar Tanggal Jatuh Tempo Penyetoran dan Pelaporan Pajak-Pajak Pusat
- Daftar Dokumen dan Tarif Bea Meterai yang berlaku saat ini
- Daftar Dokumen yang dikecualikan dari Pengenaan Bea Meterai
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 523/KMK.04/1998 tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan.

Buku ini akan menjadi pegangan penting bagi para akuntan, konsultasi pajak, dan mahasiswa yang mempelajari hukum pajak dan perpajakan pada jurusan Akuntansi dan Manajemen maupun jurusan Administrasi Fiskal. Wajib Pajak pun bisa menggunakan buku ini dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakannya.

No. GM :
0
ISBN :
979-22-0776-7
Price :
Rp 95,000
Total Pages :
0 pages
Size :
15 x 23
Published :
24 March 2004
Format :
Softcover
Category :
Economics & Accounting
Tags
Jadilah yang pertama untuk mereview buku ini
Muda Markus

Lahir di Ende, Flores. Ia lulus sebagai Sarjana Administrasi Fiskal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. Ia kemudian bekerja di sebuah Kantor Akuntan Publik Internasional di Jakarta pada Divisi Pajak dengan jabatan terakhirnya sebagao Senior Tax Manager. Di samping itu, ia mengajar matakuliah Hukum Pajak dan Perpajakan di perguruan tinggi dan di beberapa kursus Brevet Pajak di Jakarta. Penyusun juga berprofesi sebagai Konsultan Pajak.