
Pandangan Kritis Seorang Hakim dalam Penegakan Hukum di Indonesia 3
Author: Dr. Binsar M. Gultom, SH, SE, MH
Category: Law
Buku sederhana ini sangat menarik karena dikemas dan disusun oleh seorang yang berprofesi sebagai hakim dan dosen. Bahkan, Penulis sudah terbiasa menulis secara teratur dan berkesinambungan di berbagai media cetak. Berbagai kritik positif untuk membangun penegakan hukum di Indonesia dikupasnya satu per satu berdasarkan refl eksi dan pengalamannya selama 32 tahun sebagai seorang hakim di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan dosen di berbagai perguruan tinggi swasta di Indonesia dengan argumentasi logika hukum yang dapat diterima oleh semua pihak.
Dalam buku ini, Penulis telah membahas di antaranya:
- Polemik profesi hakim sebagai pejabat negara - Polemik pembagian kekuasaan kehakiman - Masalah putusan pengadilan tanpa perintah penahanan terdakwa - Dilema penurunan usia para hakim - Lembaga Negara dalam menjalankan tugasnya wajib dilindungi hukum
Dan masih banyak masalah dalam penegakan hukum di Indonesia yang dibahas dan menjadi perhatian serius Penulis, seperti perjalanan Komisi Yudisial (KY) agar tetap konsisten dan mampu mengejawantahkan tujuan ideal KY sebagai “lembaga etik pengawasan hakim dan menjaga harkat/martabat hakim” seperti diatur dalam UU No. 18/2011 tentang KY dan Konstitusi UUD 1945; Kasus korupsi terkait pemidanaan “diskresi” yang tidak boleh sembarangan dipidanakan oleh aparat penegak hukum; Mandulnya penegakan hukum atas dihentikannya penuntutan Kasus Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Bengkulu oleh Kejaksaan Agung; dan masih banyak kasus yang dipolitisasi, seperti penangkapan dan penahanan seorang tersangka sering dipaksakan untuk pemenuhan kebutuhan hukum sesaat yang semuanya itu berpotensi menyebabkan penegakan hukum di Indonesia mengalami degradasi dan krisis.
Yang lebih menarik lagi, ada kupasan bagaimana menciptakan Keluarga Bahagia. Mengapa? Karena “Keluarga merupakan istana/ tempat persekutuan keluarga sebagai kader-kader bangsa yang berkualitas. Dalam praktik begitu banyak rumah tangga “bubar” atau bercerai karena kerap terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Dan yang tak kalah pentingnya, dalam buku ini dapat diketahui secara jelas Siapa Dia Dr. Binsar M. Gultom, S.H., S.E., M.H. hakim multitalenta, yang pernah mengadili “kopi maut bersianida” ketika sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus.***