UU ITE: Don`t Be The Next Victim!

UU ITE: Don`t Be The Next Victim!

Author: Merry Magdalena

Category: Self-Improvement

Komunitas dunia maya terperanjat waktu ada seorang penulis email mendekam di penjara. Gimana mungkin, hanya karena curhat dan komplain di surat elektronik aja sampai dipenjara? Kasus Prita Mulyasari, ibu dua anak yang dikenai pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) emang persis halilintar di siang bolong! Gak heran, sebab inilah buat pertama kali pasal 27 ayat 3 UU ITE digunakan.

Kasus ini menuai pro dan kontra hebat. Apa iya kita jadi harus membatasi gaul di Internet hanya gara-gara berlakunya hukum di dunia maya? Gimana caranya biar gak kejerat hukum? Santai aja! Semua jawabannya ada dalam buku ini. Simak juga komentar para pakar hukum dan aktivis dunia maya yang berbagi tips aman gaul di Internet biar gak kejerat cyber law!

No. GM :
0
ISBN :
978-979-22-4806-7
Price :
Rp 25,000
Total Pages :
0 pages
Size :
13,5x17
Published :
28 July 2009
Format :
Softcover
Category :
Self-Improvement
Tags
Jadilah yang pertama untuk mereview buku ini
Merry Magdalena

Merry Magdalena punya seabrek kegiatan. Di antaranya, ia aktif sebagai pendiri, penulis, dan editor di www.netsains.com; menjadi editor konten www.qbheadlines.com; sebagai ghostwriter; dan menjadi kontributor kolom Opini harian Sinar Harapan. Selain menulis buku Situs Gaul, Gak Cuma buat Ngibul!, ia sudah menelurkan tiga buku lain-Cyberlaw, Tidak Perlu Takut, sebagai rekan penulis; lalu Memerangi Korupsi di Indonesia yang Terdesentralisasi, sebagai editor; dan Buku Putih Hutan Indonesia, sebagai rekan penulis.


merry_magdalena@yahoo.com
redaksi@netsains.com